Monday, April 15, 2019

Apa itu ‘Ilm al-Lughah, al-Lisaniyat, al-Alsuniyah, al-Lughawiyat, dan Fiqh al-Lughah.

علم اللغة
اللسانيات
الألسُنِيّة
اللغويات
فقه اللغة

Baca Artikel pada link di bawah :

‘Ilm al-Lughah, al-Lisaniyat, al-Alsuniyah, al-Lughawiyat, dan Fiqh al-Lughah.

5 comments:

  1. -------------------------------------
    Ilmu Al-Lughah ( علم اللغة )
    -------------------------------------
    Frase ‘ilmu al-lughah (علم اللغة), terdiri dari dua kata; ‘ilm (علم) dan lughah (اللغة). Secara etimologis, ‘ilm (علم) berarti ‘ilmu’, dan lughah (لغة) berarti ‘bahasa’. Jadi secara etimologis ‘ ilmu al-lughah (علم اللغة) = ilmu bahasa = linguistik = linguistics = linguistique = linguistiek.

    ReplyDelete
  2. ------------------------------------------------
    Istilah Lisaniyat & Alsuniyat ( اللسانيات و الألسنية )
    ------------------------------------------------
    Istilah lisaniyat (اللسانيات)dan alsuniyah (الألسنية)masing-masing diderivasi dari nomina lisan (لسان) ‘lidah’ atau ‘bahasa’.

    ReplyDelete
  3. --------------------------------------------------------
    Istilah Lughawiyat ( اللغويات )
    --------------------------------------------------------
    istilah ‘lughawiyat(اللغويات) , diderivasi dari nomina lughah (لغة) ‘bahasa’. Morfem (sufiks) –yat (يات) yang melekat pada akhir kata-kata itu bermakna ‘mengenai/tentang’ dan menunjukkan makna ‘ilmu’ (keilmuan) sebagai akibat dari penisbatan.

    ReplyDelete
  4. --------------------------------------------------
    Pengertian Ilmu al-Lugah ( مفهوم علم اللغة )
    --------------------------------------------------
    Ketiga istilah terakhir (lisaniyat, alsuniyah, dan lughawiyat) merupakan istilah lain yang maknanya dan pemakaiannya sepadan dengan istilah ilm al-lughah.
    Secara terminologis, term ilmu al-lugah, oleh linguis Arab didefinisikan sebagai berikut.
    1…. هو العلم الذي يبحث في اللغة, و يتخذها موضوعا له, فيدرسها من ناحية وصفية وتاريخية و مقارنة
    )hua al-ilmu al-ladzi yabhatsu fi al-lughah. wa yattakhidzuha maudu’an lahu fayadrusuha min naahiyat wasfiyyah wa tarikhiyah wa muqaranah….(Tawab 1982: 7)
    Ilmu al-lughah adalah ilmu yang mengkaji bahasa untuk bahasa, baik secara sinkronis, diakronis, maupun komparatif”.
    2. ,,,,
    العلم الذي يدرس اللغة الإنسانية دراسة علمية تقوم على الوصف و معاينة الوقائع, بعيدا عن النزعة التعليمية و الأحكام المعيارية.
    (Al-‘ilmu al-ladzi yadrusu al-lughah al-insaniyyah dirasatan ilmiyyatan taqumu ‘ala al-washfi wa mu’aayanati al-waqa’i, ba’iidan ‘an al-naz’ah al-ta’limiyyah wa al-ahkam al-mi’yaariyyah)” (Qadur (1996: 11)
    ” …… adalah ilmu yang mengkaji bahasa secara ilmiyah dan berdasar pada metode deskriptif guna mengungkap fakta kebahasaan secara apa adanya tanpa melibatkan unsur preskriptif.”

    ReplyDelete
  5. -----------------------------------------------------------
    Polemik Antara 2 Istilah berikut :
    Ilmu Lughah ( علم اللغة ) dan Fiqhu al-Lughah ( فقه اللغة )
    -----------------------------------------------------------
    Polemik panjang telah terjadi sekitar istilah fiqh al-lughah dan ilm al-lughah. Apakah ilmu al-lughah identik dengan fiqh al-lughah atau tidak? Ada yang menyamakan ada pula yang membedakan antara keduanya. Hingga saat ini perdebatan mengenai kedua istilah itu masih berlanjut. Polemik ini muncul karena di Barat selain istilah linguistics, terdapat juga istilah philology yang diserap oleh sebagian ahli ke dalam bahasa Arab menjadi al-filulujiya. Lalu apakah ilmu al-lughah sama dengan linguistik, dan fiqh al-lughah sama dengan al-filulujia?. Polemik ini terjadi karena ketika term linguistik -yang secara harfiyah dapat diterjemahkan menjadi ilm al-lughah- dikenal oleh para linguis Arab, mereka sudah terlebih dahulu mengenal term fiqh lughah. Fiqh lughah sebagai sebuah ilmu yang menjadikan bahasa sebagai objek kajiannya, telah muncul di dunia Arab sejak abad ke-4 H. atau sekitar abad ke 10 M. Kondisi ini telah menyebabkan terjadinya perbedaan pendapat mengenai identik atau tidaknya antara ilmu lughah dengan fiqh lughah. Kamal Basyar membedakan antara ilmu al-lughah dengan fiqh al-lughah. Sedangkan Subhi Shalih menyamakan kedua istilah itu. Sementara Abduh al-Rajihi, yang juga termasuk linguis Arab modern, membedakan antara kedua istilah itu. Al-Rajihi menukil apa yang dikatakan Juwaidi (Guidi), bahwa kata filologi sulit untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Arab.Dengan demikian secara dikotomis ada dua kubu mengenai masalah ini. Kubu pertama mengidentikkan antara ilmu al-lughah dengan fiqh al-lughah, sedangkan kubu kedua membedakan kedua istilah itu.

    ReplyDelete